Minggu, 18 Februari 2024

Selamat Mengikuti Diklat Reguler Polisi Kehutanan Tahun 2024 di Setukpa Polri Sukabumi.

Diklat Reguler Polisi Kehutanan yang selama ini disebut diklat pembentukan Polisi Kehutanan merupakan Diklat yang berkategori mutlak didalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. SKJ.30 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan.  Karena masuk dalam kategori Mutlak, maka diklat ini merupakan diklat wajib yang harus diikuti oleh Polisi Kehutanan.