Selasa, 02 Agustus 2022

Dishut Prov. Kepulauan Bangka Belitung Koordinasi Pelatihan Menembak ke SPN Lubuk Bunter

Sumber Gambar : Hendri Utama

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kep Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan koordinasi ke SPN Lubuk Bunter. Tim dari dinas adalah Kepala Sub Seksi Koordinator Polisi Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bpk Iwan setiawan SH, PPNS Dinas LIngkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kep Bangka Belitung Bpk Indra SE dan JFT Polisi Kehutanan Madya Bpk Hendri Utama SH.  Tim ini diterima langsung oleh Bapak Kombespol Erwin Siboro selaku Kepala SPN Lubuk Bunter. Kegiatan Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait akan dilaksanakannya pelatihan menembak dan lisensi Penguasaan Pinjam Pakai Senjata Api (Pengpin) Senpi Polisi Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kep Bangka Belitung.

APEL HUT BAKTI RIMBAWAN KEP. BANGKA BELITUNG

Sumber Gambar : Hendri Utama

Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Kep Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Apel HUT Bakti Rimbawan. Berikut dokumentasi kegiatan Apel HUT Bakti Rimbawan.

Pembukaan Diktuk Polhut di Provinsi Lampung


Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bekerjasama dengan SPN Lampung melaksanakan kerjasama dalam pelaksanaan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan. Diklat ini telah dibuka pada tanggal 2 Agustus 2022 dan akan diselenggarakan selama dua bulan atau waktu 400 jam pelajaran. Semoga Polhut yang dididik berkarakter dan berintegritas dalam menjalankan Tupoksi sebagai Polisi Kehutanan.

Senin, 01 Agustus 2022

Uji Kesamaptaan Online

Pusat Perencanaan Pengembangan SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi-Lembaga Uji Kompetensi (LSP-LUK) SDM Aparatur LHK pada tahun 2022  memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat fungsional binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Biro Kepegawaian dan Organisasi, ditetapkan 562 (lima ratus enam puluh dua) orang Polhut di UPT KLHK dan 346 (tiga ratus empat puluh enam) orang Polhut di Dinas Lingkungan Hidup dan  Kehutanan Provinsi yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujikompetensi kenaikan jabatan dan perpindahan dari kelompok keterampilan ke kelompok keahlian.

Apel Bulanan Tahura Pocut Meurah Intan (PMI) Aceh

 
Sumber Gambar : Mariadi

Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan (UPTD KPH TAHURA PMI) ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Aceh.  UPTD Tahura Pocut Meurah Intan berkedudukan di Saree, Kabupaten Aceh Besar dengan wilayah kerja meliputi Kelompok Hutan Seulawah Agam dan Kelompok Hutan Seulawah Inong.

Psikotest Polhut KPH dan Tahura di Wilayah Dinas LHK NTB

 

Sumber Foto : Astan Wirya

Dinas LHK NTB menyelenggarakan kegiatan Psikotest bagi Polhut Balai KPH dan Tahura yang ada di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Biro SDM Polda NTB.  Psikotest ini bertujuan untuk mendapatkan lisensi Penguasaan Pinjam Pakai Senjata Api (Pengpin) Senpi Polhut Dinas LHK NTB. 

Dinas LHK NTB : Perayaan Hari Bakti Rimbawan ke-39

 
Sumber Foto : Astan Wirya

Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Bakti Rimbawan ke-39, pada hari Rabu 16 Maret 2022, Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilaksanakan Apel yang dilanjutkan dengan atraksi khusus bagi personil Polisi Kehutanan NTB yakni lomba eksebisi ketangkasan penguasaan penggunaan Senjata Api PM1 A1 Boongkar Pasang dikuti oleh perwakilan personil Polisi Kehutanan dengan kriteria kecepatan, kecekatan dan ketepatan (3K). Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan Korsa Rimbawan, Profesionalitas dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum kehutanan dan lingkungan hidup, kegiatan terlaksana dengan baik dan lancar.