Senin, 01 Agustus 2022
Uji Kesamaptaan Online
Rabu, 27 Juli 2022
AD-ART Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI)
Organisasi Profesi Polisi Kehutanan bernama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia disingkat IPKI. IPKI didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2011. IPKI berfungsi sebagai wadah pembinaan, komunikasi, konsultasi, koordinasi, dan fasilitasi antar Polisi Kehutanan dengan tenaga ahli atau profesionalisme, lembaga swadaya msayarakat, swasta dan pemerintah baik nasional maupun internasional.
IPKI sebagai organisasi profesi telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). AD-ART IPKI dapat anda cermati pada file berikut ini :
Rabu, 13 Juli 2022
Perpindahan Jabatan dari Polhut Keterampilan ke Polhut Keahlian
Rabu, 15 Desember 2021
KONGRES PERTAMA POLISI KEHUTANAN PROVINSI ACEH
Senin, 06 Desember 2021
Minggu, 05 Desember 2021
MARS POLISI KEHUTANAN
Arrans. : Teddy
MELESTARIKAN HUTAN TUGAS YANG MULIA
UNTUK KEPENTINGAN UMAT MANUSIA
TAK PERNAH GENTAR AKAN RINTANGAN
ITULAH POLISI KEHUTANAN
PATRIOTISME MELEKAT DI DALAM JIWA
POLISI KEHUTANAN
TERUS BERJUANG PANTANG MENYERAH
DEMI MEMBELA NUSA BANGSA
REFF:
MENGEMBAN TUGAS MULIA
POLISI KEHUTANAN POLISI KEHUTANAN
MENJAGA KELESTARIAN HUTAN
HUTAN LESTARI MASYARAKAT SEJAHTERA
ITULAH TUJUAN UTAMA
TETAPLAH JAYA TETAPLAH JAYA
POLISI KEHUTANAN
Rapat Persiapan HUT POLHUT ke 55 Tahun 2021
Penetapan Hari Jadi Polisi Kehutanan (POLHUT)
Kamis, 30 September 2021
Panduan Data Base Polhut (Pengguna)
Jumat, 10 September 2021
Database Polisi Kehutanan
Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengembangkan APLIKASI MATRA POLHUT (Manajemen Intra Polhut). Aplikasi ini dibuat dalam rangka pengelolaan database Polhut di Seluruh Indonesia. Polhut yang dimaksud disini adalah polhut sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.75/Menhut-II/2014 tentang Polisi Kehutanan, yaitu Polhut Fungsional dan Polhut Pembina.
Selasa, 24 Agustus 2021
UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL POLHUT
LULUS Uji Kompetensi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi ASN Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Syarat tersebut digunakan untuk pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan kenaikan jabatan satu tingkat diatasnya. Syarat pengangkatan pertama bagi CPNS dengan formasi Polisi Kehutanan atau PNS lain yang pindah jabatan ke Polisi Kehutanan. Sedangkan syarat kenaikan jabatan diperuntukkan bagi Polhut yang akan naik jabatan satu tingkat diatasnya.


