Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sul-Sel bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dalam menyelenggarakan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan Pola 400 JPL. Diklat ini diselenggarakan di Kampus Balai Pelatihan LHK Makassar dari Tanggal 09 Agustus s/d 22 September 2022.
Diklat Pembentukan Polhut ini diikuti oleh 38 orang Peserta, yaitu 33 orang berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan 5 orang berasal dari Dinas LHK Provinsi NTB.
Materi yang diperoleh oleh peserta selama mengikuti Diklat Pembentukan Polhut adalah sebagai berikut :
- Kepribadian/Kepemimpinan
- Teknik Komunikasi dan Negosiasi
- Polmas dan Masyarakat Mitra Polhut
- Penggunaan Alat Komunikasi
- Inter Personal Skill (IPS)
- Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan (TurJaWali)
- PP Nomor 43 Tahun 2012
- Psikologi Massa
- Teknik Pembuatan Laporan Kejadian
- Beladiri dan Tongkat Polri
- Hakekat Ancaman Kamtibmas
- Kode Etik Polisi Kehutanan
- UU No. 41 Tahun 1999
- TPTKP
- Tupoksiran Polsus
- KUHAP
- Pengetahuan Dalmas
- Pengetahuan Dasar Menembak
- SAR dan PPGD
- Teknik Navigasi Darat
- Mountainering
- Halang Rintang
- Teknik Penangkapan dan Penggeledahan
- PBB
- Kesamaptaan
- Penerapan Peraturan Perundang-Undangan dan Kegiatan Teknis Kehutanan
- UU No. 2 Tahun 2002
- Hak Asasi Manusia
Untuk Nomor 26, materi Penerapan Peraturan Perundang-Undangan dan Kegiatan Teknis Kehutanan terdiri dari 58 JPL. Sub Pokok Bahasan Materi ini dikondisikan dengan kebijakan saat ini dan kebutuhan kompetensi Polhut. Sub Pokok Bahasannya terdiri dari :
- Kebijakan Perlindungan dan Pengamanan Hutan
- Teknik Perlindungan dan Pengamanan Hutan
- Dasar-Dasar Kebakaran Hutan
- Perencanaan, Pedoman dan Laporan Kerja
- Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Polhut
- Dasar-Dasar Pemetaan Sederhana Berbasis Android
- Pemeriksaan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar
- DUPAK Jabatan Fungsional Polhut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar