Rapat Kerja Polisi Kehutanan Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara diselenggarakan pada tanggal 28 s.d 30 November 2023 di Merumatta Senggigi Lombok, Jalan Pantai Senggigi Kec. Batu Layar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Rapat kerja ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan, Ibu Nur Laila, S.Hut, M.Si, pada Hari Selasa Tanggal 28 November 2023.
Rapat kerja ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi perencanaan kegiatan pengamanan hutan dalam upaya meminimalisir jumlah luasan kawasan hutan yang rusak, serta upaya penyelesaian kasus pidana kehutanan di Kalimantan Utara. Sebagai rangkaian kegiatan rapat kerja ini, akan dilaksanakan kunjungan ke Taman Nasional Gunung Rinjani.
Hari Pertama kegiatan rapat kerja ini, diisi dengan materi dari narasumber sebagai berikut :
- Bapak Mursal, SP, M.Si, Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Sumber Daya ALam dan Ekosistem, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
- DR. Suryadi, S.H., M.Si, Polhut Ahli Madya dari BKSDA Kalimantan Timur.
- Daniel Alexander Rosang, SH., Polhut Ahli Madya dari Balai TN. Gunung Rinjani
Hari Kedua kegiatan rapat kerja ini akan diisi dengan pemaparan program kerja Perlindungan dan Pengamanan Hutan Tahun 2024 dari UPTD KPH lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, yaitu dari UPTD KPH Tarakan, UPTD KPH Nunukan, UPTD KPH Malinau, UPTD KPH Bulungan dan UPTD KPH Tana Tidung.
Selanjunya dilakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Gunung Rinjani.
Hari Ketiga diagendakan pembacaan rumusan hasil rapat kerja Polisi Kehutanan dan Penutupan.
Sumber Berita : Daniel Alexander Rosang, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar